<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="2322">
 <titleInfo>
  <title>RESPON INDONESIA TERKAIT ILLEGAL, UNREPORTED, AND UNREGULATED (IUU) FISHING TIONGKOK DI KEPULAUAN NATUNA PADA TAHUN 2019-2020</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Vinna Fitriya Damayanti</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">JAKARTA</placeTerm>
  </place>
  <publisher>USNI</publisher>
  <dateIssued>2022</dateIssued>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Text</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Kepulauan Natuna memiliki luas wilayah 264.198,37 km2 yang terdiri&#13;
dari luas daratan 2.001,30 km2 dan lautan 262.197,07 km2 dan memiliki&#13;
perbatasan wilayah diberbagai kawasan Asia Tenggara. Sayangnya,&#13;
Kepulauan Natuna menjadi Kepulauan yang rawan terhadap Penangkapan&#13;
Ikan secara Illegal yang dilakukan oleh Tiongkok karena Kepulauan Natuna&#13;
sangat berdekatan dengan perbatasan Laut Cina Selatan. Tiongkok&#13;
melakukan Penangkapan Ikan secara Ilegal sejak tahun 2016 dimana Kapal&#13;
Pengawas (KP) Hiu 11 mendeteksi adanya kegiatan penangkapan ikan oleh&#13;
kapal asing di Laut Natuna Utara yang kemudian terdeteksi merupakan kapal&#13;
KM Kway Fey 10078 dengan bendera Tiongkok. Kejadian tersebut&#13;
dilanjutkan kembali pada tahun 2019 ketika Kapal KRI Tjiptadi-381&#13;
melaksanakan patroli sektor di perbatasan ZEE Indonesia wilayah Laut&#13;
Natuna Utara yang terdapat Kapal Asing milik Tiongkok dengan jarak 1 NM&#13;
melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal oleh Tiongkok dan&#13;
menjadi perhatian bagi Indonesia untuk menganalisis respon Indonesia&#13;
terhadap Penangkapan Ikan secara Ilegal oleh Tiongkok.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berbagai respon dan upaya&#13;
Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan Penangkapan Ikan secara&#13;
Ilegal oleh Tiongkok yang dilakukan pada tahun 2019-2022. Peneliti juga&#13;
bermaksud untuk mengetahui sejauh mana aktivitas penangkapan ikan secara&#13;
ilegal yang dilakukan oleh nelayan Tiongkok di Laut Natuna Utara dan apa&#13;
saja pelanggaran nelayan Tiongkok di Laut Natuna Utara berdasarkan teori&#13;
Kebijakan Luar Negeri dan Konsep Kepentingan Nasional serta IUU Fishing.&#13;
Untuk mengetahui berbagai langkah dan respon bagi Indonesia untuk&#13;
menghentikan aktivitas Penangkapan Ikan secara Ilegal oleh Tiongkok yang&#13;
berada di Kepulauan Natuna. Selain itu, Metode Penelitian yang digunakan&#13;
oleh Peneliti pertama dengan melakukan Studi Kepustakaan yang mengambil&#13;
dari berbagai jurnal, buku dan website yang membahas mengenai berbagai&#13;
tindakan Indonesia terhadap Tiongkok dalam melakukan penangkapan ikan&#13;
secara Ilegal oleh Tiongkok selama 2019-2022, dan melakukan wawancara&#13;
dengan Badan Keamanan Laut Direktorat Penelitian dan Pengembangan yang&#13;
berfokus dengan respon Indonesia terhadap permasalahan Penangkapan Ikan&#13;
secara Ilegal oleh Tiongkok selama 2019-2022. Adapun hasil dari penelitian&#13;
tersebut ialah bahwa setidaknya Tiongkok telah melakukan Penangkapan&#13;
Ikan secara Ilegal sejak tahun 2016-2019 yang mana ini berdampak&#13;
kerugiannya bagi Indonesia terhadap finansial maupun dapat membahayakan&#13;
kedaulatan Negara.</note>
 <note type="statement of responsibility">Vinna Fitriya Damayanti</note>
 <subject authority="">
  <topic>Hubungan Internasional</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>Kasus Ilegal</topic>
 </subject>
 <classification>NONE</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>Institutional Repository USNI Universitas Satya Negara Indonesia</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
  <holdingSimple>
   <copyInformation>
    <numerationAndChronology type="1">8220305</numerationAndChronology>
    <sublocation>Perpustakaan USNI Kampus A (SKRIPSI)</sublocation>
    <shelfLocator></shelfLocator>
   </copyInformation>
  </holdingSimple>
 </location>
 <slims:digitals>
  <slims:digital_item id="2354" url="" path="/f18f9d92ea4d63a77482b16f4d428d3a.pdf" mimetype="application/pdf">RESPON INDONESIA TERKAIT ILLEGAL, UNREPORTED, AND UNREGULATED (IUU) FISHING TIONGKOK DI KEPULAUAN NATUNA PADA TAHUN 2019-2020</slims:digital_item>
 </slims:digitals>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier>2322</recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-09-15 14:32:48</recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-09-15 15:18:11</recordChangeDate>
  <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>