No image available for this title

Text

Fenomena Larangan Pernikahan Satu Suku Adat Minagkabau di Desa Galogandang Kabupaten Tanah Datar



Penelitian ini mengkaji tentang fenomena larangan pernikahan satu suku adat minangkabau di desa galogandang, fenomena adalah pengalaman dari sudut pandang seseorang dan yang mengalaminya secara langsung. Penelitian ini dilakukan oleh masyarakat perantau desa Galogandang karena masyarakat desa galogandang menggangap satu suku itu adalah saudara maka pernikahan tidak diperbolehkan,Keturunan masyarakat minangkabau adalah mengikuti garis keturunan ibu bukan garis keturunan bapak.


Ketersediaan

8180069Perpustakaan USNI Kampus A (SKRIPSI)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit USNI : JAKARTA.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this