Detail Cantuman

Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog


Text

Kebijakan Penanganan Pengungsi Internasional Di Indonesia Sebagai Negara Tujuan Sementara Tahun 2016-2019

Pengungsi internasional bagi Indonesia bukan merupakan fenomena yang baru. Fenomena ini sudah menjadi langganan bagi Indonesia semenjak perang dunia II. Perang Dunia II menyebabkan banyak masyarakat yang merasa dirugikan akhirnya mereka memilih tempat yang jauh lebih aman seperti Indonesia. Indonesia dijadikan negara tujuan sementara atau transit mereka dikarenakan lokasinya yang strategis. Peraturan pengungsi internasional di atur oleh PBB pada Konvensi 1951 dan Protokol 1967. Namun Indonesia belum menjadi bagian negara yang meratifikasi Konvensi tersebut. Sebelum tahun 2016 Indonesia memiliki kekosongan hukum terkait peraturan yang mengatur pengungsi internasional.
Namun, setelah 2016 pemerintah membuat peraturan yang disahkan oleh Presiden tentang Pengungsi Luar Negeri yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Tulisan ini menjelaskan tentang bagaimana pemerintah Indonesia menangani pengungsi internasional sesuai dengan peraturan presiden tersebut. Peraturan tersebut dianggap sudah sesuai dengan kondisi Indonesia yang sampai saat ini belum meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pilihan rasional yang focus kepada pembuat kebijakan dan teori pengambilan keputusan yang fokus pada Indonesia sebagai negara demokratis.

 Ketersediaan

#
Perpustakaan USNI Kampus A Location name is not set
08200037
Tersedia

  Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
 : Universitas Satya Negara Indonesia  : JAKARTA
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas