Detail Cantuman

Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog


Text

Penentuan Status Mutu Air Pada Daerah Hulu dan Hilir Sungai Pesanggrahan di Wilayah DKI Jakarta (Musim Hujan – Musim Kemarau Tahun 2020)

Sungai Pesanggrahan merupakan salah satu sungai yang melintasi wilayah DKI
Jakarta. Melalui Keputusan Gubernur Kepala DKI Jakarta No. 582 Tahun 1995,
Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menetapkan Sungai Pesanggrahan salah
satu sungai yang peruntukannya adalah air yang dapat digunakan untuk keperluan
perikanan dan peternakan (Golongan C) dan air yang digunakan untuk keperluan pertanian,
dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, industri pembangkit tenaga air (Golongan
D). Data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menunjukan bahwa pada September 2018
dengan melakukan pemantauan di 90 titik pantau sungai di wilayah DKI Jakarta didapatkan
92 % titik pantau sungai yang ada dalam konsisi “cemar berat”. Dengan kondisi tersebut
diperlukan penelitian untuk mengetahui seberapa besar tingkat pencemaran yang khusus
terjadi pada Sungai Pesanggrahan melalui penentuan status mutu air, khususnya perbedaan
antara status mutu air di daerah hulu dan hilir pada segmen wilayah DKI Jakarta.
Penentuan status mutu air Sungai Pesanggarahan ini menggunakan metode
STORET yang tatacara perhitungannya mengacu kepada Keputusan Menteri Lingkungan
Hidup No. 113 Tahun 2003. Metode STORET Secara prinsip adalah membandingkan
antara data kualitas air dengan baku mutu air yang disesuaikan dengan peruntukannya guna
menentukan status mutu air. Data yang dihasilkan kemudian diklasifikasikan sesuai
kelasnya.
Segmen penetilitan ini mengacu pada 2 titik sampling, yaitu hulu dan hillir Sungai
Pesanggrahan yang berada di wilayah DKI Jakarta. Sampling dilakukan tiap bulan selama
tahun 2020. Parameter kualitas air sungai yang diuji meliputi parameter fisika : residu
terlarut; parameter kimia : derajat keasaman (pH), COD, Ammonia Total, Kromium
Valensi 6 (Cr6+), Sianida (CN), Fluorida (F), Nitrit (sebagai N), Tembaga (Cu), dan Seng
(Zn); parameter mikrobiologi : Fecal Coliform dan Total Colifrom. Data hasil pengujian
kualitas dibandingakan dengan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 “Pengelolaan
Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air” kemudian diolah dan dikonversi menjadi
skor mutu STORET dan dianalisis beda nyata antara status mutu air daerah hulu dan hilir
pada segmen wilayah DKI Jakarta, selain itu juga kemungkinan pengaruh musim hujan
dan musim kemarau .
Berdasarkan perhitungan dengan metode STORET diketahui status mutu air Sungai
Pesanggrahan dalam kondisi “cemar berat”, selain itu tidak ada perbedaan secara nyata
antara status mutu air di daerah hulu dan hilir, juga tidak ada beda nyata status mutu air
pada musim hujan dan musim kemarau pada tahun 2020.

 Ketersediaan

#
Perpustakaan USNI Kampus A Location name is not set
8200188
Tersedia

  Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
 : USNI  : JAKARTA
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas