Detail Cantuman

Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog


Text

Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Korupsi Terhadap Penyalahgunaan Wewenang dalam Jabatan (Studi Putusan Nomor 01/Pid.Sus - TPK/2018/PN. Jkt. Pst Jo Putusan Nomor 01 PK/Pid.sus/2019)

Tindak pidana korupsi di Indonesia telah meluas dan terus meningkat setiap
tahunnya, dimana perbuatan tindakan korupsi sering kali terjadi disebabkan
penyalahgunaan wewenang dalam jabatan baik menggunakan wewenang yang tidak terikat
ataupun menggunakan wewenang yang terikat. Penelitian ini bertujuan untuk memahami
dasar pertimbangan hakim dan pertanggungjawaban pidana dalam penjatuhan sanksi
terhadap Putusan Nomor 01/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst Jo Putusan Nomor 01
PK/Pid.sus/2019. Penelitian ini bersifat penelitian hukum normatif, dengan sumber bahan
hukum adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan metode pendekatan perundangundangan
dan pendekatan kasus, kemudian dipelajari secara deskriptif dengan
menggunakan metode deduktif dan induktif untuk menjawab permasalahan yang diteliti.
Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan tentang Tinjauan Yuridis Tindak Pidana
Korupsi Terhadap Penyalahgunaan Wewenang dalam Jabatan (Studi Putusan Nomor
01/Pid.Sus-TPK/2018/PN. Jkt. Pst Jo Putusan Nomor 01 PK/Pid.sus/2019) pelaku dapat
diminta pertanggungjawaban pidananya, karena perbuatannya yang menguntungkan diri
sendiri ini dan terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi, sehingga merugikan negara serta dapat dijatuhkan pidana.

 Ketersediaan

#
Perpustakaan USNI Kampus A (SKRIPSI) Location name is not set
8220062
Tersedia

  Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
 : USNI  : JAKARTA
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas