Informasi
Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog
Text
PENGARUH TINDAK PIDANA PERIKANAN DI WPP-RI 711 TERHADAP PENDAPATAN NELAYAN LOKAL DI KECAMATAN PEMANGKAT KABUPATEN SAMBAS PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kecamatan Pemangkat terdapat dua jenis usaha perikanan yaitu perikanan
budidaya dan perikanan tangkap. Untuk perikanan budidaya dapat dilihat dengan
adanya tambak-tambak ikan yang diusahakan oleh masyarakat sekitar. Sedangkan
untuk penangkapan ikan dibuktikan dengan adanya TPI (Tempat Pelelangan Ikan)
dan PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara) yang berada di Desa Penjajap. Hasil
laut di Kecamatan Pemangkat sangatlah berpotensi sehingga sektor perikanan
menjadi andalan dalam meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD)
Kabupaten Sambas. Produksi perikanan laut di Kecamatan Pemangkat pada tahun
2015 sebesar 13.978,24 ton, produksi perikanan umum sebesar 14,15 ton, dan
produksi budidaya ikan sebesar 2.569,57 ton.
Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI 711 merupakan wilayah yang
berbatasan langsung dengan negara tetangga yang meliputi Malaysia, Philipina,
Vietnam, dan Thailand. Maraknya pencurian ikan oleh negara tetangga tersebut
bukan tidak mungkin sumber daya laut kita semakin menipis terutama terkait
dengan pendapatan nelayan di sekitar WPP-RI 711, secara langsung maupun tidak
langsung telah banyak kapal asing yang sengaja masuk ke wilayah perairan
Indonesia sehingga merugikan negara terutama nelayan yang menangkap ikan di
wilayah perairan tersebut.
Tindak Pidana Perikanan yang terjadi di WPP-RI 711 banyak didominasi
oleh pencurian ikan atau illegal fishing oleh kapal – kapal asing yang masuk ke
perairan RI, yang terdiri dari banyaknya kapal-kapal trawl atau pair trawl, kapal
purse seine dan kapal gillnet, yang dioperasikan oleh kapal asing yang berasal dari
negara Vietnam, Thailand, Malaysia, China dan Laos. Jumlah kasus tindak pidana
perikanan di WPP-RI 711 pada tahun 2015 sebanyak 66 kasus sedangkan pada
tahun 2016 mengalami kenaikan menjadi 110 kasus.
Tujuan penelitian adalah : (1) Mengetahui tindak pidana perikanan yang
terjadi di WPP-RI 711; (2) Menghitung pendapatan nelayan lokal di Kecamatan
Pemangkat sebelum dan setelah adanya tindak pidana perikanan di WPP-RI 711
dan (3) Mengetahui pengaruh tindak pidana di WPP-RI 711 terhadap pendapatan
nelayan di Kecamatan Pemangkat.
Penelitian dilakukan di PPN Pemangkat pada bulan Juni 2017, dengan
menggunakan metode studi kasus melalui pendekatan secara kualitatif dan
kuantitatif. Analisa terhadap pendapatan nelayan dapat dilihat dari keuntungan
yang diperoleh dengan mencari selisih antara total penerimaan (Total
Revenue/TR) penjualan hasil tangkapan dengan total biaya (Total Cost/TC) yang
dikeluarkan untuk menangkap ikan (Hanafiah dan Saefuddin, 2006). Sedangkan
untuk menganalisis pengaruh tindak pidana perikanan terhadap pendapatan
nelayan dengan menggunakan uji t berpasangan (uji t paired). Tujuan uji t paired
ini untuk mengetahui apakah mempunyai perbedaan rata-rata yang secara nyata
atau tidak terhadap suatu kondisi (Hidayat, 2007). Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kondisi PPN Pemangkat sudah
beroperasi dengan baik dengan berjalannya mekanisme pemeriksaan hasil
tangkapan oleh PPN Pemangkat baik dari pegawai Pengawas Perikanan dan
Pelabuhan Perikanan yang secara periodik mendata hasil tangkapan ikan yang
didaratkan ke PPN Pemangkat tersebut. Jenis tangkapan nelayan di Pemangkat
antara lain meliputi, Tenggiri, Tongkol hitam, Tongkol putih, Mata besar,
Kembung, Manyong, Layar, Layang, Selar dan Cakalang. Sedangkan dari hasil
tangkapan nelayan mengalami kenaikan dari tahun 2015 dengan produksi ikan
sebanyak 13.978 ton sedangkan pada tahun 2016 produksi ikan sebanyak 15.233
ton.
Analisis pengaruh adanya tindak pidana perikanan terhadap pendapatan
nelayan di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas dilakukan dengan
menggunakan uji t paired dan hanya digunakan untuk menganalisa adanya tindak
pidana perikanan di WPP-RI 711, hal ini dikarenakan WPP-RI 711 merupakan
satu-satunya daerah penangkapan ikan di Kecamatan Pemangkat. Adapun hasil
pendapatan nelayan Kecamatan Pemangkat dari sistem lelang dengan sistem
pembagian hasil yang telah disepakati bersama yaitu, 75% untuk pemilik kapal
(juragan darat), 25% sisanya untuk awak kapal dengan dengan perhitungan 15%
diserahkan depada juragan laut(pemimpin kapal) dan 10% dibagikan ke nelayan
buruh(pandhega). Rp967.340.550,00 untuk juragan darat; Rp193.468.110,00
untuk juragan laut(pemimpin kapal); dan Rp128.978.740,00 untuk pandhega.
Kondisi pendapatan nelayan pemangkat tersebut mengalami peningkatan jika
dibandingkann dengan pendapatan sebelumnya (belum terdapat tindak pidana
perikanan) yang diasumsikan pendapatan nelayan pada tahun 2015 yaitu
Rp911.540.550,00 untuk juragan darat; Rp182.308.110,00 untuk juragan
laut(pemimpin kapal); dan Rp121.538.740,00 untuk pandhega. Berdasarkan uji t
paired terhadap pengaruh adanya tindak pidana perikanan dengan pendapatan
nelayan, dihasilkan thitung (juragan darat -0.381, juragan laut -0,381 dan pandhega
-0,381) lebih kecil dari nilai ttabel dengan nilai signifikan 95% dan derajat bebas n-
1 (1,729). Sehingga dapat diartikan bahwa adanya tindak pidana perikanan masih
belum memberikan dampak/pengaruh terhadap pendapatan nelayan di Kecamatan
Pemangkat.
Berdasarkan kondisi dari hasil penelitian dapat disarankan, yaitu : (1)
Lembaga atau instansi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menambah
personel pengawasan di wilayah perairan tersebut sehingga dapat meningkatkan
pengawasan di WPP-RI 711; (2) Penambahan pengoperasian alat bantu lampu
yang berfungsi untuk menarik ikan-ikan agar naik ke permukaan sehingga tidak
tertuju pada penangkapan pada saat adanya bulan purnama sehingga hasil
tangkapan dapat meningkat dan berpengaruh terhadap hasil pendapatan nelayan;
(3) Penanganan tindak pidana perikanan perlu dikembangkan ke berbagai sektor
mulai dari industri perikanan tangkap, pengolahan maupun pembudidayaan ikan
sehingga akan dapat melindungi nelayan atau pengusaha ikan dalam rangka
meningkatkan perekonomian masyarakat nelayan di Kecamatan Pemangkat.
Ketersediaan
Informasi Detail
Judul SeriVersi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain