Detail Cantuman

Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog


Text

ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA PEMBERIAN UANG PESANGON (Studi Kasus Pengadilan Negeri Makasar Atas Putusan No.6/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Makasar)

Uang pesangon adalah uang yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada
pegawai, dengan nama dan dalam bentuk apapun, sehubungan dengan
berakhirnya masa kerja atau terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk
uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak.Ada beberapa faktor
yang menjadi dampak terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), salah
satunya karena pekerja memasuki usia pensiun. Pada saat Pemutusan Hubungan
Kerja terjadi maka secara bersamaan muncul kewajiban pengusaha untuk
membayarkan hak pekerjanya berupa uang pesangon. Tujuan dari Penelitian ini
yaitu untuk Untuk menganalisis gugatan yang diajukan oleh penggugat dengan
Undang-Undang yang berlaku dan untuk menganalisis pertimbangan Hakim
Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Makassar dalam
perkara pemberian uang pesangon atas putusan No. 6/Pdt.SusPHI/2023/PN.Makasar. Metode penelitian yang digunakan pada skripsi ini
adalah metode penelitian kualitatif dan pendekatan yang digunakan, yaitu
pendekatan studi kasus (case approach) adalah pendekatan ini memiliki tujuan
untuk mempelajari dan memahami norma hukum yang dapat diterapkan
melalui studi kasus yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian mengungkapkan
Pertimbangan hakim dalam Putusan No. 6/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Makasar,
hakim menimbang beberapa fakta hukum yang terungkap pada saat persidangan
dimana adanya kekeliruan klaim yang dilakukan oleh penggugat, mengenai
masa kerja serta besaran uang pesangon yang dituntutkan oleh penggugat
kepada tergugat, selain itu hakim juga memutuskan perhitungan uang pesangon
menggunakan upah minimum yang ditetapkan oleh gubernur setempat, bukan
berdasarkan gaji terakhir yang penggugat terima. Pada perkara ini yang dimana
penggugat menggugat besaran uang pesangon dikarenakan penggugat memasuki
usia pension, maka hakim menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun
2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan
Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja

 Ketersediaan

#
Perpustakaan USNI Kampus A (SKRIPSI) Location name is not set
8250184
Tersedia

  Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
 : USNI  : JAKARTA
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas