Detail Cantuman

Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog


Text

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI NASABAH PADA LAYANAN PINJAMAN ONLINE

Sejak tahun 2015, perusahaan Financial Tecnology atau Fintech terus berkembang,
Fintech lebih banyak disebut sebagai sebuah jasa layanan penyedia pinjaman online
di bawah naungan lembaga keuangan. Akan tetapi, Dampak negatif yang timbul
berupa penyalahgunaan data pribadi. Penelitian ini memiliki tujuan untuk memahami
bentuk Pertanggungjawaban Pidana atas penyalahgunaan data pribadi berdasarkan
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
dan memahami perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah pada layanan
pinjaman online. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan sifat penelitian
yuridis normatif, pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundangundangan khususnya UU nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik dan UU Nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi yang
didukung dengan bahan hukum primer dan sekunder. Dimana hasil penelitian
menunjukkan bahwa perbuatan penyalahgunaan data pribadi oleh penyelenggara
pinjaman online, bahwa seluruh penggunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin
pemilik akan dikenakan sanksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 26 ayat (1) UU
ITE, sedangkan perlindungan hukum bagi nasabah ditegaskan melalui pengakuan
hak-hak subjek data, kewajiban penggendali data sebagaimana yang diatur dalam
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

 Ketersediaan

#
Perpustakaan USNI Kampus A (SKRIPSI) Location name is not set
8250221
Tersedia

  Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
 : USNI  : JAKARTA
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas