Detail Cantuman

Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog


Text

FRAMING PEMBERITAAN KASUS KECELAKAAN DIBAWAH PENGARUH ALKOHOL OLEH SUGA BTS DI MEDIA ONLINE DETIK.COM DAN CNNINDONESIA.COM

In 2024, a case involving K-pop idol SUGA of BTS was reported. Coverage
in both mass and social media was no less intense than reports of crime, assault,
and other incidents. The news was not only widely reported in South Korean media
but also widely discussed in international media.
The author uses the theory of social reality construction and the concepts of
communication, mass communication, mass media, news, and news framing, coined
by Peter L. Berger and Thomas Luckmann.
The author's research design employed a constructivist paradigm, a
qualitative approach, framing analysis methods, descriptive research,
documentation data collection techniques, and Robert N. Entmann's framing
analysis model. The author's framing analysis concerns the coverage of BTS Suga's
bicycle accident in the August-September 2024 editions by online media outlets
Detik.com and CNNIndonesia.com.
The author's research findings examine the comparison of the framing
strategies used by Detik.com and CNNIndonesia.com in reporting on the alcoholrelated
accident involving BTS SUGA. In this news story, from a media perspective,
elements such as defining the problem, diagnosing the causes, moral judgment, and
treatment recommendations are highlighted.
The author's research concludes that Detik.com frames this case as a
violation of the law and a moral crisis involving a public figure, emphasizing the
legal aspects, military sanctions, and public disappointment, especially among fans.
Meanwhile, CNNIndonesia.com tends to frame this case more personally and
reflectively, focusing on SUGA's regret, public apology, and individual
responsibility

 Ketersediaan

#
Perpustakaan USNI Kampus B (SKRIPSI) IKOM 2025
8250316
Tersedia

  Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
IKOM 2025
Penerbit
 : Universitas Satya Negara Indonesia  : BEKASI
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
IKOM 2025
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas

  • FRAMING PEMBERITAAN KASUS KECELAKAAN DIBAWAH PENGARUH ALKOHOL OLEH SUGA BTS DI MEDIA ONLINE DETIK.COM DAN CNNINDONESIA.COM
    Pada tahun 2024 terdapat kasus yang menimpa salah satu anggota idol Kpop yaitu SUGA BTS. Pemberitaan di media massa maupun sosial tidak kalah ramai dengan berita kriminal maupun penganiayaan dan lain-lain. berita tersebut tidak kalah ramai di media korea selatan tetapi juga banyak diperbincangkan di media internasional. Peneliti menggunakan teori konstruksi realtias sosial dan konsep komunikasi, komunikasi massa, media massa, berita, framing berita. Dicetuskan oleh Peter L Berger dan Thomas Luckmann. Desain penelitian yang digunakan penulis dengan menggunakan paradigma konstruktivis, pendekatan kualitatif, metode analisis framing, penelitian deskriptif, teknik pengumpulan data dokumentasi, dan teknik analisis data analisis framing model Robert N Entmann. Analisis framing yang di teliti penulis Mengenai pemberitaan kasus kecelakaan olles Suga BTS edisi Agustus-September 2024 oleh media online Detik.com dan CNNIndonesia.com Hasil penelitian ini, Bagaimana perbandingan strategi framing yang digunakan oleh Detik.com dan CNNIndonesia.com dalam memberitakan kasus kecelakaan di bawah pengaruh alkohol yang melibatkan SUGA BTS. Pada berita tersebut dengan sudut pandang media lalu akan terlihat elemen define problem, diagnose causes, moral judgement, treatment recommendation. Kesimpulan dari penelitian ialah, Detik.com membingkai kasus ini sebagai pelanggaran hukum dan krisis moral figur publik, dengan penekanan pada aspek legal, sanksi militer, dan kekecewaan masyarakat, terutama penggemar. Sementara itu, CNNIndonesia.com cenderung membingkai kasus ini secara lebih personal dan reflektif, dengan fokus pada penyesalan SUGA, permintaan maaf terbuka, dan tanggung jawab individual.