Detail Cantuman

Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog


Text

Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Ujaran Kebencian Oleh Ahmad Dhani Kepada Basuki Tjahaja Purnama (Studi Putusan No. 58/Pid.Sus/2019/PT.DKI)

Setiap orang berhak mengemukakan pendapat melalui berbagai media, termasuk
media sosial, namun beberapa orang banyak yang salah menggunakannya, salah
satunya yaitu dalam mengungkapkan hal negatif. Hal negatif itu bisa berupa ujaran
kebencian, munculnya tindakan ujaran kebencian bisa menimbulkan kerusuhan
baik secara individu ataupun antargolongan. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui alasan hakim memutus perkara No. 370/Pid.Sus/2018/PN.Jkt-Sel dan
putusan No. 58/Pid.Sus/2019/PT.DKI tentang tindak pidana ujaran kebencian. Pada
putusan tersebut hakim dalam menjatuhkan putusannya haruslah memerhatikan
beberapa aspek sebelum menjatuhkan putusan pidana agar terciptanya keadilan
yang sebenarnya. Penelitian ini menganut model penelitian hukum normatif, di
mana objek yang ada pada penelitian ini merupakan putusan hakim atau UU
(undang-undang). Sedangkan jenis pendekatannya merupakan pendekatan
kualitatif yuridis normatif, di mana pendekatan ini berkaitan dengan beberapa
alasan dalam hukum yang dipakai hakim agar sampai pada keputusan serta
menelaah kesesuaian antara putusan pengadilan dengan peraturan perundangundangan. Berdasarkan analisis yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa
Majelis Hakim Tingkat Pertama dan Tingkat Tinggi memutuskan tindakan
Terdakwa merupakan tindakan ujaran kebencian. Hakim dalam memutus suatu
perkara mempertimbangkan beberapa aspek, yaitu melihat pada aspek yuridis,
filosofis dan sosiologis. Aspek yuridis adalah hakim memutus bahwa tindakan
Terdakwa benar merupakan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan pada pasal
28 ayat (2) UU ITE No. 11 tahun 2008. Aspek filosofisnya adalah hakim
mempertimbangkan kebebasan individu yang tak terbatas, melainkan dibatasi oleh
norma dan hukum. Aspek sosiologisnya adalah hakim memutuskan bahwa tindakan
Terdakwa dapat memicu permusuhan antar golongan dilihat berdasarkan waktu
terjadinya tindak pidana, di mana saat itu dikenal dengan tahun politik. Putusan
hakim juga sejalan dengan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Pasal 45A
ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No.
11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) keI KUHP.

 Ketersediaan

#
Perpustakaan USNI Kampus A Location name is not set
8200046
Tersedia

  Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
 : USNI  : JAKARTA
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas