Informasi
Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog
Text
Pengaruh Pajak, Tunneling Incentive dan Mekanisme Bonus Terhadap Penerapan Transfer Pricing (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI Periode 2018 - 2020)
Transfer pricing adalah harga yang terkandung pada setiap produk atau jasa
dari satu divisi yang di transfer ke divisi yang lain dalam perusahaan yang sama
atau antar perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa. Namun seiring
berkembangnya perusahaan, maka perusahaan akan cenderung melakukan
transfer pricing dengan tujuan untuk menekan biaya pajak dan akan
meningkatkan laba perusahaan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Pajak, Tunneling
Incentive dan mekanisme bonus terhadap penerapan transfer pricing. Populasi
dalam penelitian ini adalah perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia pada tahun 2018-2020.
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berasal dari laporan keungan
Bursa Efek Indonesia dan Website Perusahaan. Perusahaan Sampel ditentukan
dengan metode purposive sampling sehingga diperoleh 144 data yang dijadikan
sampel. Analisis data menggunakan metode analisis regressi logistik dengan
bantuan sistem SPSS versi 25.
Hasil penelitian menunjukan secara parsial, pajak dan tunneling incentive
berpengaruh terhadap penerapan transfer pricing sedangkan mekanisme bonus
tidak berpengaruh. Dan Secara simultan pajak, tunneling incentive dan
mekanisme bonus berpengaruh terhadap penerapan transfer pricing.
Ketersediaan
Informasi Detail
Judul SeriVersi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain