Detail Cantuman

Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog


Text

Analisis Variabel Produktivitas Garam dan Dampak Kebijakan Impor Garam di Kabupaten Rembang Jawa Tengah

Rekomendasi impor komoditas pergaraman industri menyatakan permintaan garam dalam negeri pada tahun 2021 sebesar 4.606.554 ton garam. Kebijakan impor garam merupakan sebagai bahan baku/penolong industri, kinerja ekspor produk jadi dari industri yang menggunakan garam impor mengalami peningkatan walaupun di tengah pandemi Covid-19, peningkatan terbesar terjadi pada industri farmasi, kimia, dan diikuti oleh industri makanan minuman. Di awal penerapan kebijakan impor garam tersebut, terjadi penolakan oleh petani lokal dan Pemkab Rembang. Kabupaten Rembang sendiri merupakan kawasan pesisir dan agraris dengan sebagian besar mata pencaharian warganya adalah petani garam. Kebijakan impor garam di tahun 2021 dalam penerapannya telah diawasi secara ketat, KEMENKO-MARVES akan melakukan pengawasan, dan meninjau langsung secara insentif terhadap industri pengimpor garam, serta meninjau langsung proses MoU dan penyerapan garam rakyat. Berdasarkan pernyataan tersebut maka perlu dilakukan penelitian untuk mengkaji lebih dalam lagi terkait faktor-faktor utama dalam produktivitas garam dan bagaimana dampak garam impor terhadap pendapatan petani garam di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Menganalisis faktor produktivitas petani garam di Kabupaten Rembang, 2) Menganalisis dampak impor garam terhadap pendapatan petani garam di Kabupaten Rembang.. Penelitian telah dilaksanakan pada bulan September sampai November 2021. Metode pengambilan data yang dilakukan penelitian ini adalah purposive sampling. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini ialah analisis deskriptif faktor-faktor untuk mengetahui faktor-faktor produktivitas garam dan menggunakan uji Wilcoxon signed dalam menganalisis dampak kebijakan terhadap pendapatan petani garam.
Impor garam yang dilakukan Indonesia cenderung mengalami peningkatan sejak tahun 2016 hingga 2020, dengan impor terbesar terjadi pada tahun 2018 sebanyak 2,8 juta ton garam. Kebijakan impor memiliki dampak positif dan signifikan terhadap nilai produksi garam di Kabupaten Rembang. Kondisi ini terjadi karena adanya peningkatan impor yang disebabkan oleh meningkatnya permintaan dalam negeri. Kebijakan impor garam dilakukan untuk menutupi suplai garam terhadap produksi garam lokal yang tidak cukup memenuhi permintaan dalam negeri. Secara parsial faktor lama kristalisasi dan modal berpengaruh signifikan terhadap produksi garam dengan nilai thitung sebesar 2,235 dan 10,727 atau lebih besar dari nilai ttabel 2,074. Sedangkan, secara simultan/ bersama-sama faktor luas lahan, lama kristalisasi, lama kerja, modal, dan tenaga kerja memiliki pengaruh yang signifikan terhadap produktivitas garam dengan nilai Fhitung > Ftabel yakni 69,824 > 2,68 dan taraf signifikansi 0,00 < 0,05.
Saran sebagai bentuk implementasi dari penelitian ini, antara lain: 1) Perlu adanya peningkatan produksi garam lokal guna memenuhi permintaan dalam negeri, 2) Perlu adanya penelitian lanjutan terkait dampak kebijakan impor garam selain pendapatan, seperti nilai jual hingga market share garam lokal, 3) Perlu dilakukannya penelitian lanjutan terkait faktor kondisi lingkungan terhadap produktivitas garam.

 Ketersediaan

#
Perpustakaan USNI Kampus A (SKRIPSI) Location name is not set
8220138
Tersedia

  Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
 : USNI  : JAKARTA
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas