Informasi
Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog
Text
ANALISIS PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT TEGURAN, SURAT PAKSA DAN PENYITAAN DALAM MENGOPTIMALKAN PENERIMAAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAKARTA KEBAYORAN BARU TIGA
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang – undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal
(kontraprestasi) yang langsung dapat ditujukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Deviden adalah pembagian laba yang diperoleh perusahaan kepada para pemegang saham yang sebanding dengan jumlah saham yang dimiliki. Berdasarkan fungsinya, pajak dapat dibedakan atas dua jenis yaitu fungsi penerimaan dan fungsi mengatur. Fungsi penerimaan yaitu pajak berfungsi sebagai sumber dana yang diperuntukkan bagi pembiayaan pengeluaran – pengeluaran pemerintah. Dan Fungsi mengatur yaitu pajak
berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang social dan ekonomi. Dalam penelitian ini saya meneliti tentang penagihan pajak yaitu serangkaian tindakan agar Penanggung Pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak dengan menegur atau memperingatkan, melaksanakan penagihan seketika dan sekaligus,
memberitahukan Surat Paksa, mengusulkan pencegahan, melaksanakan penyitaan, melaksanakan penyanderaan, menjual barang yang telah disita (Pasal 1 angka 9 UU No. 19/2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa). Penelitian ini Bertujuan untuk menganalisis penagihan pajak dengan surat teguran, surat paksa dan penyitaan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Yang dilakukan pada KPP Jakarta Kebayoran Baru Tiga. Desain penelitian yang digunakan didalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif.
Ketersediaan
Informasi Detail
Judul SeriVersi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain